Tanggal 1 Mei peringati para buruh sebagai hari buruh
seluruh dunia atau biasa disebut May Day. Para buruh pun ada yang
memperingatinya dengan melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Kenapa 1
Mei ditetapkan sebagai hari buruh? Penetapan 1 Mei sebagai hari buruh itu
berkaitan erat dengan perjuangan buruh di Amerika Serikat yang menuntut
diberlakukannya 8 jam kerja dalam sehari. Pada 1 Mei 1886, sebanyak 350 ribu
buruh melakukan aksi mogok masal di sejumlah tempat di AS. Mereka menuntut
diberlakukannya 8 jam kerja, karena saat itu mereka dipaksa untuk bekerja
selama 15 jam dalam sehari. Aksi ini berlanjut hingga tanggal 3 Mei 1886, di
pabrik Mc Cormick. Pemerintah Amerika kemudian mengirimkan polisi untuk membubarkan
aksi tersebut. Untuk mengusir massa, polisi menembaki sejumlah buruh yang
melakukan aksi mogok tersebut. Dikabarkan bahwa ada empat buruh yang tewas
sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Hal ini pun langsung memicu
amarah kaum buruh di sejumlah tempat di Amerika. Tidak menyerah, buruh kembali
menggelar aksi pada tanggal 4 Mei. Mereka memusatkan aksi di lapangan Haymart,
Chicago, AS. Aksi damai ini berubah jadi ricuh setelah sebuah bom meledak di
dekat barisan polisi, satu polisi dinyatakan tewas.
Polisi kemudian menembaki para buruh sebagai aksi balasan karena menganggap bom tersebut berasal dari buruh. Padahal, hingga saat ini masih belum diketahui siapa yang meledakkan bom tersebut. Banyaknya buruh yang terluka dan tewas membuat insiden tersebut dikenal sebagai tragedi Haymarket. Akibat kejadian tersebut, sejumlah aktivis buruh langsung ditahan. Pengadilan dinilai tidak adil dalam menjatuhkan hukuman kepada 8 tokoh buruh. August Spies, Albert Parsons, Adolph Fischer, dan George Engel dihukum gantung. Louis Lingg akhirnya bunuh diri saat dipenjara, sementara Michael Schwab, Samuel Fielden, dan Oscar Nebe dijatuhi hukuman seumur hidup. Tidak terima dengan keputusan pengadilan, masyarakat pun akhirnya menuding pengadilan AS telah berbuat korup dan memihak kaum pengusaha. Mereka mendesak agar para aktivis itu dibebaskan. Hingga pada 1893, akhirnya 3 aktivis yang dijatuhi hukuman seumur hidup tersebut dibebaskan. Pada Kongres Internasional Buruh di Paris tahun 1890, akhirnya ditetapkan bahwa 1 Mei merupakan hari buruh atau biasa disebut May Day. Hal ini dikarenakan 1 Mei merupakan awal dari perjuangan buruh dalam mendapatkan hak kerja yang layak.
Definisi dan sejarah Buruh serta hukum perburuhan
Definisi Buruh
Buruh merupakan orang yang bekerja untuk orang lain yang mempunyai suatu usaha kemudian mendapatkan upah atau imbalan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.upah biasanya diberikan secara harian maupun bulanan tergantung dari hasil kesepakatan yang telah disetujui.
Buruh terdiri dari berbagai macam, yaitu:
a. Buruh harian, buruh yang menerima upah berdasarkan hari masuk kerja.
b. Buruh kasar, buruh yang menggunakan tenaga fisiknya karena tidak mempunyai keahlian dibidang tertentu.
c. Buruh musiman buruh yang bekerja hanya pada musim-musim tertentu (misal buruh tebang tebu).
d. Buruh pabrik buruh yang bekerja di pabrik-pabrik.
e. Buruh tambang buruh yang bekerja di pertambangan.
f. Buruh tani buruh yg menerima upah dng bekerja di kebun atau di sawah orang lain
g. Buruh terampil buruh yang mempunyai keterampilan di bidang tertentu.
h. Buruh terlatih buruh yang sudah dilatih untuk keterampilan tertentu.
Sejarah Perburuhan
Sejarah Perburuhan di Indonesia secara garis besar dibedakan menjadi dua periode yaitu:
1. Periode sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Periode sebelum kemerdekaan diwarnai dengan masa-masa yang suram bagi riwayat Buruh.
Sejarah Perburuhan yakni: zaman perbudakan, rodi dan poenale sanksi.
a.) Perbudakan ialah suatu peristiwa dimana seseorang yang disebut budak Melakuka pekerjaan di bawah pimpinan orang lain. Para budak tidak mempunyai hak apapun termasuk hak atas kehidupannya, ia hanya memiliki kewajiban untuk melakukan pekerjaan yang diperintahkan oleh tuannya. Terjadinya perbudakan pada waktu itu disebabkan karena para raja, pengusaha yang mempunyai ekonomi kuat membutuhkan orang yang dapat mengabdi kepadanya, sementara penduduk miskin yang tidak berkemampuan secara ekonomis saat itu cukup banyak yang disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan inilah yang mendorong perbudakan tumbuh subur.
b.) perhambaan Perhambaan terjadi bila seseorang penerima gadai menyerahkan dirinya sendiri atau orang lain yang ia kuasai, atas pemberian pinjaman sejumlah uang kepada seseorang pemberi gadai. Pemberi gadai mendapatkan hak untuk meminta dari orang yang digadaikan agar melakukan pekerjaan untuk dirinya sampai uang pinjamannya lunas. Pekerjaan yang dilakukan bukan untuk mencicil utang pokok tapi untuk kepentingan pembayaran bunga.
c.) Pelururan adalah keterikatan seseorang untuk menanam tanaman tertentu pada kebun/ladang dan harus dijual hasilnya kepada Kompeni. Selama mengerjakan kebun/ladang tersebut ia dianggap sebagai pemiliknya, sedangkan bila meninggalkannya maka ia kehilangan hak atas kebun tersebut.
d.) Rodi merupakan kerja paksa yang dilakukan oleh rakyat untuk kepentingan pihak penguasa atau pihak lain dengan tanpa pemberian upah, dilakukan diluar batas perikemanusiaan.Pada kerajaan-kerajaan di Jawa rodi dilakukan untuk kepentingan raja dan anggota keluarganya, para pembesar, serta kepentingan umum seperti pembuatan dan pemeliharaan jalan, jembatan dan sebagainya. Gambaran di atas menunjukkan bahwa riwayat timbulnya hubungan perburuhan itu dimulai dari peristiwa pahit yakni penindasan dan perlakuan di luar batas kemanusiaan yang dilakukan oleh orang maupun penguasa pada saat itu. Para buak/pekerja tidak diberikan hak apapun yang ia miliki hanyalah kewajiban untuk mentaati perintah dari majikan atau tuannya. Nasib para budak/pekerja hanya dijadikan barang atau obyek yang kehilangan hak kodratinya sebagai manusia.
Dalam hukum perburuhan dikenal adanya Pancakrida yang merupakan perjuangan yang harus dicapai yakni:
a. Membebaskan manusia indonesia dari perbudakan, perhambaan.
b. Pembebasan manusia Indonesia dari rodi atau kerja paksa.
c. Pembebasan buruh/pekerja Indonesia dari poenale sanksi.
d. Pembebasan buruh/pekerja Indonesia dari ketakutan kehilangan pekerjaan.
e. Memberikan posisi yang seimbang antara buruh/pekerja dan pengusaha.
Krida kesatu sampai dengan krida ketiga secara yuridis sudah lenyap bersamaan dengan dicetuskannya proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Periode sesudah Proklamasi Kemerdekaan
Untuk mencapai krida keempat yaitu membebaskan buruh/pekerja dari takut kehilangan pekerjaan, maupun krida kelima memberi posisi yang seimbang antara buruh/pekerja dan pengusaha ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu:
a.) Pemberdayaan serikat buruh/pekerja khusunya ditingkat unit/perusahaan hususnya dengan memberikan pemahaman terhadap aturan perburuhan/ketenagakerjaan yang ada karena organisasi pekerja ini terletak digaris depan yang membuat Kesepakatan Kerja Bersama dengan pihak perusahaan.
b.) Pemberdayaan pekerja dan pengusaha Pekerja perlu diberdayakan sehingga mengetahui hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum termasuk penyadaran pekerja sebagai sarana memperjuangkan hak dan kepentingannya, karena itu tidak ada pilihan lain untuk meningkatkan “bergaining positionnya” kecuali dengan memperkuat organisasi buruh/pekerja.
c.) Penegakan hukum (law enforcement) Penegakan hukum sangat penting dalam rangka menjamin tercapainya kemanfaatan (doelmatigheid) dari aturan itu, tanpa penegakan hukum yang tegas maka aturan normatif tersebut tidak akan berarti, lebih-lebih dalam bidang perburuhan/ketenagakerjaan yang didalamnya terdiri dari dua subyek hukum yang berbeda secara sosial ekonomi, karena itu pihak majikan/pengusaha cenderung tidak konsekuen melaksanakan ketentuan perburuhan karena dirinya berada pada pihak yang memberi pekerjaan/bermodal.
Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan
adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi
sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja,
Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan
diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam
melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama
mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang
Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di
Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
* Buruh profesional: biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja.
* Buruh kasar: biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja.
Di Indonesia, ada empat organisasi buruh tingkat Konfederasi Nasional yang tercatat di kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI antara lain adalah :
KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, adalah Serikat Pekerja tingkat Konfederasi yang mempunyai paling banyak:
ILO - International Labour Organization
ABM - Aliansi Buruh Menggugat
ASPEK Indonesia - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
FPBJ - Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek
SPSI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
SPN - Serikat Pekerja Nasional
FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
GASBIINDO - Gabungan Serikat-serikat Buruh Islam Indonesia
KASBI - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
FSP KEP - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja
untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme
industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama
di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika
Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya
upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan
dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di
tahun 1806
oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja
pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut
bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk
menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika
Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk
menghormati para pekerja, Peter McGuire
dan Matthew Maguire,
seorang pekerja mesin dari Paterson, New
Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi
mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan
berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota
untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan
sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St.
Louis, Missouri dan memulai untuk
mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya
didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago,
dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of
Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja
menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan
para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di
setiap Senin
Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade
Hari Buruh pertama diadakan di kota New
York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8
jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran
penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya,
gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887,
Oregon
menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894.
Presider Grover Cleveland
menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September
hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss,
dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini
menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang
sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS:
Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika
Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja
seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja
dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions
untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat
baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut.
Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation
of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh
kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872
menuntut delapan jam kerja di Amerika
Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Peristiwa Haymarket
Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Kongres Sosialis Dunia
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Hari buruh di Indonesia
Indonesia pada tahun 1920 juga
mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama
ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet,
sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970
di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao
Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja
Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai
Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde
Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan
lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan
ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh
dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis
yang sejak kejadian G30S
pada 1965
ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk
kategori aktivitas subversif, karena May Day
selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang
sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip
antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan
menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur,
setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan
demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi
setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti.
Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak
pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang
masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan
tindakan represif
aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada
paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan
didalangi gerakan komunis.
2006
Aksi May Day 2006 terjadi di berbagai kota di Indonesia,
seperti di Jakarta,
Lampung,
Makassar,
Malang,
Surabaya,
Medan,
Denpasar,
Bandung,
Semarang,
Samarinda,
Manado,
dan Batam.Di Jakarta unjuk rasa puluhan ribu buruh
terkonsentrasi di beberapa titik seperti Bundaran HI
dan Parkir Timur Senayan,
dengan sasaran utama adalah Gedung
MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto dan Istana
Negara atau Istana Kepresidenan. Selain itu, lebih dari 2.000 buruh
juga beraksi di Kantor Wali Kota Jakarta
Utara. Buruh yang tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari
sejumlah kawasan industri di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,
dan BekasiIndonesia
(Jabodetabek) yang tergabung dalam berbagai serikat atau organisasi buruh.
Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
yang banyak merugikan kalangan buruh pada tahun 1920 juga
mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
2007
Di Jakarta, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan,
dan masyarakat turun ke jalan. Berbagai titik di Jakarta dipenuhi para
pengunjuk rasa, seperti Kawasan Istana Merdeka, Gedung MPR-DPR-DPD, Gedung
Balai Kota dan DPRD DKI, Gedung Depnaker dan Disnaker DKI, serta Bundaran Hotel
Indonesia.
Di Yogyakarta, ratusan mahasiswa
dan buruh dari berbagai elemen memenuhi Kota Yogyakarta. Simpang empat Tugu
Yogya dijadikan titik awal pergerakan. Buruh dan mahasiswa berangkat dari titik
simpul Tugu Yogya menuju depan Kantor Pos Yogyakarta. Di Solo, aksi
dimulai dari Perempatan Panggung yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju
Bundaran Gladag sejauh 3 km untuk menggelar orasi lalu berbelok menuju
Balaikota Surakarta yang terletak beberapa ratus meter dari Gladag. Aksi serupa
juga digelar oleh dua ratusan buruh di Sukoharjo. Massa aksi tersebut mendatangi
Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sukoharjo. Di Bandung,
para buruh melakukan aksi di Gedung Sate dan bergerak
menuju Polda Jawa Barat dan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinaskertrans) Jawa Barat. Di Serang, ruas jalan menuju Pandeglang, Banten, lumpuh
sejak pukul 10.00 WIB. Sekitar 10.000 buruh yang tumplek di depan Gedung DPRD
Banten memblokir Jalan Palima. Di Semarang,
ribuan buruh berunjuk rasa secara bergelombang sejak pukul 10.00 WIB. Mengambil
start di depan Masjid Baiturrahman di Kawasan Simpang Lima, Kampus Undip
Pleburan, dan Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan, lalu menuju gedung DPRD
Jawa Tengah. Sekitar 2 ribu buruh di kota Makassar
mengawali aksinya dengan berkumpul di simpang Tol Reformasi. Dari tempat
tersebut, mereka kemudian berjalan kaki menuju kantor Gubernur Sulsel Jl Urip
Sumoharjo. Di kota Palembang, aksi buruh
dipusatkan di lapangan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera). Di Sidoarjo,
ratusan buruh yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Ribuan
buruh di Pekalongan
melakukan demo mengelilingi Kota Pekalongan. Aksi dimulai dari Alun-alun
Pekauman Kota Pekalongan, melewati jalur pantura di Jalan Hayam Wuruk, dan
berakhir di halaman Gedung DPRD Kota Pekalongan. Longmarch dilakukan sepanjang
sekitar enam kilometer. Di Medan, sekitar 5 ribu buruh mendatangi DPRD Sumut dan
Pengadilan Negeri Medan.
2008
Sekitar 20 ribu buruh melakukan aksi longmarch menuju Istana
Negara pada peringatan May Day 2008 di Jakarta. Mereka berkumpul
sejak pukul 10 pagi di Bundaran
Hotel Indonesia.
Sementara itu 187 aktivis Jaringan Anti Otoritarian dihadang
dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personel Polres Jakarta Selatan
seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie, saat hendak bergabung menuju bundaran
HI
Di Depok, 5 truk rombongan buruh yang hendak menuju Jakarta ditahan personel
Polres Depok. Di Medan, polisi melarang aksi demonstrasi dengan alasan hari
raya Kenaikan Isa Almasih. Aksi buruh di Yogyakarta juga dihadang Forum Anti
Komunis Indonesia.
Aksi ini dilakukan oleh pelbagai organisasi buruh yang
tergabung Aliansi Buruh Menggugat dan Front
Perjuangan Rakyat, serta diikuti berbagai serikat buruh dan
organisasi lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) Jakarta, Buruh Putri Indonesia, Kesatuan Alinasi Serikat Buruh Independen
(KASBI), Serikat Pekerja Carrefour Indonesia, Serikat
Buruh Jabotabek (SBJ), komunitas waria, organ-organ mahasiswa dan lain sebagainya.
2009
Belasan ribu buruh, aktivis dan mahasiswa dari berbagai elemen
dan organisasi memperingati Hari Buruh Sedunia dengan melakukan aksi longmarch
dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta. Aksi ini tergabung dalam dua
organisasi payung, Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Buruh Menggugat
(ABM). Ribuan buruh yang tergabung dalam ABM, tertahan dan dihadang oleh
ratusan aparat kepolisian sekitar 500 meter dari Istana.
2010
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, ribuan pengunjuk
rasa melakukan unjuk rasa di Bundaran
Hotel Indonesia di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta
Pusat. Dari Bundaran HI, mereka kemudian bergerak ke depan Istana
Negara.
Mereka menuntut akan jaminan sosial bagi buruh. Kalangan buruh menganggap
penerapan jaminan sosial saat ini masih diskriminatif, terbatas, dan
berorientasi keuntungan.
Di depan Istana, sempat terjadi kericuhan yang berlangsung
sekitar 15 menit pada pukul 14.00 WIB. Petugas kepolisian mengamankan dua orang
pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward
Aritonang, kedua demonstran tersebut berasal dari salah satu lembaga
antikorupsi, KAPAK (Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi). Setelah insiden itu,
secara umum kondisi aksi unjuk rasa berjalan kondusif kembali hingga selesainya
aksi pada pukul 16.00 WIB.
2011
Ribuan buruh Indonesia merayakan Hari Buruh Internasional atau
May Day, Minggu (01/05) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyerukan
adanya kepastian jaminan sosial bagi para buruh di Indonesia sambil meneriakkan
yel-yel perjuangan eperti "Hidup Buruh" dan "Berikan Hak-Hak
Buruh," serta mereka berpawai menuju Istana Negara
Setiap tanggal 1 Mei, para buruh dari seluruh dunia
memperingati peristiwa besar yaitu demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat
pada tahun 1886, yang menuntut pelaksanaan delapan jam kerja. Permintaan ini
dikaitkan dengan lingkungan saat ini, ketika para pekerja dipaksa bekerja
selama 12 sampai 16 jam per hari.
Pemogokan pertama kelas pekerja di Amerika Serikat terjadi
pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan yang dibawa ke pengadilan
dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja 19-20 jam
sehari. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi
agenda bersama dari kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan
untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang
pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000
pekerja melakukan pemogokan menuntut penurunan jam kerja. Dia melanjutkan
berbicara dengan para pekerja dan pengangguran, melobi pemerintah kota untuk
menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi dikenal sebagai "pengganggu
ketenangan masyarakat."
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St Louis. Louis, Missouri
dan mulai mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya membentuk suatu kesatuan
yang terdiri dari seorang tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai
Sekretaris Jenderal "United Brotherhood of Carpenters dan joiner of America."
Gagasan penyelenggaraan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak
ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari
libur untuk pekerja pada hari Senin pertama bulan September di antara Hari
Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, pertama parade Hari Buruh
diadakan di New York City dengan 20.000 peserta membawa spanduk bertuliskan 8
jam, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran
penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya,
penyebaran ide dan semua negara bagian merayakannya.
Pada tahun 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang
menjadikannya hari libur umum. Pada tahun 1894. Presider Grover Cleveland
menandatangani sebuah undang-undang yang membuat minggu pertama September,
libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September
1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja di seluruh
dunia. Kongres menetapkan permintaan untuk mengurangi jam kerja menjadi delapan
jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah membuat Serikat
Pekerja Nasional di AS: Sebagaimana batasan ini mewakili tuntutan umum kelas
pekerja Amerika Serikat, tuntutan perubahan dari kongres telah menjadi landasan
bersama kelas pekerja di seluruh dunia.
Satu dapat ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja
dunia di Kongres 1886 oleh Federasi Perdagangan Terorganisir dan Serikat Buruh
untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat
baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai besar dalam era tersebut. 1 Mei
dipilih karena pada tahun 1884 Federasi Perdagangan Terorganisir dan Serikat
Buruh, terinspirasi oleh keberhasilan aksi buruh di Kanada pada tahun 1872,
membutuhkan delapan jam kerja di Amerika Serikat dan mulai berlaku pada tanggal
1 Mei 1886.
Pada tanggal 1 Mei 1886, sekitar 400.000 pekerja di Amerika
Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam
kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak
tanggal 1 Mei.
Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 1886 pada
awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu pekerja. Dalam waktu dua minggu
diperbesar menjadi sekitar 350 ribu pekerja. Kota Chicago adalah jantung
gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu pekerja. Di New York, demonstrasi yang
sama diikuti oleh sekitar 10 ribu pekerja, di Detroit diikuti oleh 11 ribu
pekerja. Demonstrasi juga menyebar ke berbagai kota seperti Louisville dan
Baltimore demonstrasi bersatu putih dan pekerja hitam. Sampai dengan 1 Mei
1886, demonstrasi menyebar dari Maine ke Texas, dan dari New Jersey ke Alabama,
diikuti oleh setengah juta buruh di negeri ini. Perkembangan ini juga memicu
reaksi besar dari orang-orang bisnis dan pejabat pemerintah setempat pada waktu
itu. Melalui Komersial Klub Chicago, menghabiskan sekitar US $ 2.000 untuk
membeli peralatan untuk membeli senjata yang bisa menangani para demonstran.
Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir
dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180 polisi menghadapi demonstrasi dan
memerintahkan agar demonstran membubarkan diri. Sebuah bom meledak di dekat
barisan polisi. Polisi sembarangan menembak pekerja yang berdemonstrasi.
Akibatnya korban jatuh dari serikat pada tanggal 3 Mei 1886, empat pekerja
tewas dan puluhan lainnya terluka. Dengan dugaan keterlibatan dalam pemboman
delapan aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan. Sebagai hasil dari tindakan
ini, polisi menerapkan pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Tetapi
para pekerja tidak menyerah dan pada tahun 1888 kembali beraksi dengan tuntutan
yang sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi pada
tanggal 1 Mei 1890.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan
di Paris menetapkan peristiwa di AS pada tanggal 1 Mei sebagai hari buruh
sedunia dan mengeluarkan resolusi yang berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada
satu hari tertentu di mana semua negara dan kota pada saat yang sama, pada hari
yang disepakati bersama, semua pekerja menuntut agar pemerintah secara legal
mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil
Kongres Buruh Internasional Perancis.
Resolusi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai negara
dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang disebut sebagai May Day, dirayakan
oleh para pekerja di berbagai negara, meskipun mereka mendapat tekanan kuat
dari pemerintah mereka.
Buruh dari Bekasipun akan turun berdemonstrasi bergabung bersama buruh dari berbagai kota se-Jabodetabek, semoga tidak terjadi anarki dan perayaan hari buruh
berlangsung secara damai, karena 1 Mei ini adalah merupakan suatu hari jadinya para buruh, sekaligus perjuangan atas hak-haknya sebagai buruh.
sumber: media hari buruh